Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia

KABARKABINET | JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia. Keppres ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2021.
Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini dikeluarkan untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
“Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional. Panitia Nasional sebagaimana dimaksud berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” bunyi Pasal 1 keputusan ini.
Indonesia sendiri telah ditetapkan sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 Riyadh pada tanggal 22 November tahun lalu. Presidensi G20 Indonesia meliputi persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2021 dan tahun 2022, yang terdiri atas pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, pertemuan tingkat Engagement Group, program Side Events; dan program Road to G20 Indonesia 2022.
Read more info "Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia" on the next page :
Editor :kabarkabinet
Source : setkab